PT Worldwide Global Import

Syarat & Ketentuan
Layanan

Baca syarat dan ketentuan layanan untuk memahami kebijakan pengiriman, biaya, klaim, dan ketentuan lainnya. Pastikan pengiriman Anda berjalan lancar dengan mengetahui aturan yang berlaku.

5 bagian ketentuan Berlaku untuk semua customer
Daftar Isi

Informasi

1.

Setiap customer wajib memberitahukan copy KTP, alamat valid, serta nomor handphone yang dapat dihubungi, serta nama perusahaan (apabila berbadan hukum) guna memudahkan proses dan pengiriman barang.

2.

Setiap customer wajib menginformasikan terlebih dahulu kepada WWGI apabila ingin mengirimkan barang dan menggunakan jasa WWGI.

3.

Customer wajib memberikan packing list serta invoice pembelian barang. WWGI tidak bertanggung jawab atas segala akibat hukum yang timbul apabila isi barang tidak sesuai dengan packing list dan invoice.

4.

Apabila terjadi larangan pembatasan impor (Lampu Merah), WWGI akan menginformasikan hal tersebut kepada customer. Segala akibat yang timbul bukan merupakan tanggung jawab WWGI.

5.

Setiap barang yang telah tiba di Indonesia akan diinformasikan kepada customer yang bersangkutan.

6.

Waktu inap barang di gudang WWGI maksimal 7 hari setelah pemberitahuan. Apabila melebihi 7 hari, WWGI akan menghitung tarif inap gudang yang dibebankan kepada customer.

7.

Apabila ada halangan terkait pengiriman, WWGI berhak menunjuk atau men-sub pengiriman kepada perusahaan lain tanpa persetujuan customer terlebih dahulu.

8.

Apabila dalam tempo 7 hari barang belum diambil setelah pemberitahuan, segala risiko yang timbul (barang rusak, ketinggalan model, dll.) menjadi tanggung jawab customer.

·

Ketentuan Harga

1.

Terkait harga dan biaya/tarif, customer wajib menghubungi staf WWGI terlebih dahulu agar dihitung sesuai dengan ketentuan harga dan tarif kubikasi yang berlaku.

2.

Perubahan harga/tarif dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan (harga tidak mengikat), mengikuti Bea Masuk (BM) atau tarif yang berlaku sesuai ketentuan Bea Cukai berdasarkan kelompok HS/Code klasifikasi barang.

3.

Apabila barang tidak dapat dikeluarkan karena dokumen atau invoice tidak valid, diubah, atau dipalsukan sehingga bea masuk terlalu tinggi, hal tersebut menjadi tanggung jawab customer.

4.

Harga alternatif akan dihitung dan diinformasikan kepada customer melalui WhatsApp atau email. Setelah ada persetujuan, kesepakatan harga dituangkan dalam bentuk invoice.

5.

Apabila nilai invoice customer melebihi Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), selisih bea masuk barang akan dibebankan dan menjadi tanggung jawab customer.

·

Ketentuan Pembayaran

1.

Customer wajib melakukan pembayaran di awal untuk semua biaya yang timbul selama proses pengangkutan dan pengurusan dari negara asal hingga tiba di Indonesia.

2.

Pembayaran kepada supplier di China dapat dilakukan melalui WWGI atau langsung oleh customer kepada supplier di China.

3.

Apabila terjadi perubahan skema pembayaran, customer wajib memberitahukan secara tertulis kepada WWGI.

4.

Setiap pembayaran dilakukan via transfer ke rekening WWGI: BCA · a/n Dohan Harmando · 5370367401

5.

Apabila customer melakukan pembayaran langsung ke China, customer wajib memberitahukan kepada WWGI secara tertulis.

6.

Apabila barang sudah tiba di gudang Jakarta namun customer belum membayar, barang akan ditahan sebagai jaminan. Jika dalam tempo satu bulan belum dibayar, WWGI akan mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak dua (2) kali.

7.

Apabila setelah surat pemberitahuan customer belum melakukan pembayaran, WWGI berhak menahan barang (retensi) hingga ada pelunasan sesuai besaran jasa dan biaya yang dikeluarkan WWGI.

·

Ketentuan Barang & Packaging

1.

Barang yang hendak dikirim dari luar negeri wajib dikemas dengan rapi. Khusus barang pecah belah dan cairan, wajib menggunakan wooden case/peti di semua sisi.

2.

Apabila barang rusak, bocor, atau pecah akibat kelalaian customer (kemasan tidak rapi atau tidak menggunakan wooden case), bukan merupakan tanggung jawab WWGI dan biaya pengangkutan tetap wajib dibayarkan.

3.

Barang yang melebihi volume atau mudah rusak harganya dihitung berdasarkan kesepakatan. Jika barang sudah terlanjur tiba, harga mengikuti ketentuan WWGI.

4.

Barang dengan berat 1 unit melebihi 250 kg dikenakan biaya crane sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

5.

Barang dalam 1 M³ yang melebihi 400 kg, WWGI akan menetapkan harga berdasarkan berat per kilogram (kiloan).

6.

Apabila terjadi penyitaan barang oleh pihak berwenang karena barang terindikasi LARTAS, tidak memiliki izin BPOM/DEPKES, terindikasi Narkotika, bukan SNI, atau barang branded, segala risiko dan akibat hukumnya bukan tanggung jawab WWGI.

·

Klaim

1.

WWGI akan menanggung tagihan pengiriman apabila terjadi kehilangan barang melebihi 0,5 CBM.

2.

Apabila kerusakan atau kehilangan disebabkan oleh faktor alam, cuaca ekstrem, kondisi perang, atau huru-hara (force majeure), segala kerugian yang timbul bukan merupakan tanggung jawab WWGI.

3.

Apabila WWGI harus membayar klaim, kurs acuan mengikuti nilai kurs terendah pada periodik pengiriman barang dan pengajuan klaim.

4.

Klaim barang hilang wajib disertai berita acara dari pihak gudang saat pengantaran, ditandatangani oleh pihak customer dan pihak gudang WWGI.

5.

Proses pengajuan klaim diproses setelah adanya berita acara, maksimal 2 × 24 jam.